11.3.13

Peran Humas




HUMAS
Konsep dasar humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh ivy lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai declaration of principle (deklarasi azas-azas dasar) yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta. Humas di indonesia dikenal pada tahun 1950an dimana humas bertugas untuk menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementerian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya. Pekerjaan seorang humas adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh seorang humas dalam mempromosikan pengertian dan pengetahuan akan seluruh fakta-fakta tentang runtutan situasi atau sebuah situasi dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan simpati akan kejadian tersebut.
Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang petugas humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
Bagian penting dari pekerjaan petugas humas dalam suatu organisasi adalah :
  • Membuat kesan (image)
  • Pengetahuan dan pengertian
  • Menciptakan ketertarikan
  • Penerimaan
  • Simpati
Sikap dan  pola perilaku secara nasioal/internasional. Dan seorang humas pada umumnya harus mempunyai suatu teknik yang biasa disebut retorika.